Syarat Pendaftaran Asisten Bisnis Kemenkop UKM 2025.
Baca Juga: Promo HUT KAI ke-80: Tiket Kereta Rp80 Ribu untuk 224 Perjalanan, Catat Jadwal Flash Sale!
Syarat Umum
- WNI, diutamakan sesuai domisili penempatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Usia 25–55 tahun.
- Memiliki NPWP aktif.
- Tidak menjabat perangkat desa, ASN, atau terikat kontrak lain.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan ditempatkan di lokasi koperasi.
- Jalur Profesional/Pakar
- Pendidikan minimal S1 atau sederajat.
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi kewirausahaan.
- Pengalaman mendampingi koperasi/UMKM dan penyusunan business plan.
- Mampu berkoordinasi dengan OPD/PMO/bank serta mengelola 8–12 entitas sekaligus.
Baca Juga: Tiang Listrik PLN di Lahan Pribadi Tanpa Izin? Ini Hak dan Kompensasi yang Bisa Anda Tuntut
Jalur Pelaku Usaha
Pendidikan minimal SMA (diutamakan D3).
Memiliki usaha aktif minimal 2 tahun dengan omzet tahunan minimal Rp 500 juta.
Memiliki izin usaha (NIB), laporan keuangan 2 tahun, dan pembukuan rapi.
Pengalaman mengelola tim atau kanal penjualan menjadi nilai tambah.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Fotokopi KTP dan KK.
Fotokopi ijazah terakhir.
Fotokopi NPWP.
CV terbaru.
Pas foto 4x6 cm.
SKCK asli.