Pemerintah turut angkat bicara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, meminta seluruh pejabat negara untuk tidak semena-mena dalam menggunakan sirene dan strobo di jalan raya.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada 19 September 2025, Prasetyo menjelaskan pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur kepatutan penggunaan fasilitas tersebut.
“Jangan sampai merasa berhak menggunakan fasilitas ini semau-maunya. Kita harus menghormati ketertiban dan masyarakat pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Fenomena Foto Masa Kecil Bersama Diri Dewasa: Tren AI yang Mengaduk Nostalgia Netizen
Presiden Prabowo Jadi Contoh: Ikut Macet Seperti Warga Biasa
Prasetyo juga mencontohkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang disebutnya tidak selalu menggunakan sirene dan strobo meski mendapat pengawalan resmi.
Bahkan, menurutnya, Prabowo kerap terjebak macet bersama masyarakat lainnya.
“Kalau lampu merah, ya berhenti. Kecuali kalau ada hal yang benar-benar darurat, baru digunakan,” ungkap Prasetyo. Sikap ini disebutnya sebagai contoh yang seharusnya diikuti pejabat lain agar tidak terkesan arogan di jalan raya.
Langkah Polri: Evaluasi Penggunaan Sirene
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, juga menyoroti fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang viral ini. Ia mengaku telah menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk pengawalan oleh jajarannya.
“Bahkan saya pribadi sudah membekukan pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat merasa terganggu. Apalagi saat kondisi lalu lintas padat,” kata Agus di Mabes Polri pada hari yang sama.
Agus menyebut langkah evaluasi terus dilakukan agar penggunaan sirene benar-benar sesuai ketentuan. “Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyuarakan ini. Semoga ke depan tidak perlu lagi pakai ‘tot tot’ sembarangan,” ujarnya.
---
Kesimpulan: Dari Meme Jadi Gerakan Nyata