nasional

Djamari Chaniago: Jenderal Kostrad yang Pernah Adili Prabowo, Kini Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 | 17:05 WIB
Djamari Chaniago: Jenderal Kostrad yang Pernah Adili Prabowo, Kini Menko Polkam. ( Sekretariat Presiden)

TITIKTEMU.CO - Presiden Prabowo Subianto akhirnya melantik Letjen (Purn) TNI Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menggantikan Budi Gunawan.

Penunjukan ini diumumkan setelah reshuffle kabinet terbaru. Sebelumnya, posisi Menko Polkam sempat diisi sementara oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Djamari Chaniago dilantik sebagai Menko Polkam bersama sejumlah menteri, wakil menteri, hingga pejabat setingkat lembaga resmi di Istana Kepresidenan, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polkam

Latar Belakang dan Pendidikan Militer

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatra Barat, pada 8 April 1949. Merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1971.

Dia tiga tahun lebih senior dari Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin yang lulus pada 1974. Sebagai perwira TNI Angkatan Darat, Djamari berkarier di korps infanteri Kostrad dengan baret hijau khas pasukan tempur darat.

Perjalanan panjangnya di dunia militer membuat namanya dikenal sebagai salah satu jenderal dengan rekam jejak yang solid.

Baca Juga: Mendagri Pastikan Ada Pelantikan Menkopolkam di Istana Negara, Mahfud MD atau Djamari Chaniago?

Karier Militer dan Jabatan Strategis

Selama berdinas, Djamari menempati sejumlah posisi penting. Pada 1997–1998, dia menjadi Panglima Kodam III/Siliwangi. Setahun berikutnya menjadi  Pangkostrad menggantikan Johny Lumintang.

Jabatan ini sangat bergengsi karena Kostrad adalah pasukan elite TNI AD yang memiliki peran strategis dalam menjaga pertahanan negara.

Yang menarik, Djamari pernah duduk sebagai anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bersama Subagyo Hadisiswoyo, Fachrul Razi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Agum Gumelar.

DKP inilah yang pada 1998 memutuskan Prabowo diberhentikan dari dinas militer terkait aksi kerusuhan dan peristiwa penculikan terhadap aktivis 1997–1998.

Halaman:

Tags

Terkini