TITIKTEMU.CO - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR, hal itu tidak benar,” tegas Prasetyo dalam pernyataannya kepada awak media pada Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga: Nusantara Lima: Roket Mimpi Anak Negeri yang Terbang dari Florida Hingga Papua
DPR Juga Pastikan Belum Ada Surat Masuk
Bantahan serupa datang dari DPR RI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi wawancara pers(11/9/2025) menegaskan pihaknya belum menerima surat apapun terkait pergantian Kapolri. “Belum ada,” ujarnya singkat.
Prasetyo pun menambahkan bahwa apa yang disampaikan pimpinan DPR memperkuat posisi pemerintah: tidak ada Surpres yang dikirimkan Presiden ke DPR terkait isu pergantian Kapolri.
Baca Juga: Kontroversi Ferry Irwandi: Antara Kritik Publik, Langkah TNI, dan Suara Demokrasi
Latar Belakang Munculnya Isu
Rumor pergantian Kapolri ini mulai ramai setelah aksi demonstrasi besar-besaran pada 28 Agustus 2025.
Unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI memanas usai insiden tragis, di mana mobil lapis baja Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Peristiwa itu memicu gelombang protes publik yang kemudian berimbas pada munculnya spekulasi bahwa Kapolri akan mengundurkan diri atau bahkan dicopot.
Baca Juga: Gejolak Nepal: Dari Tragedi Istana 2001 hingga Demonstrasi Gen Z 2025
Istana Tegaskan Fokus pada Stabilitas
Melalui klarifikasi ini, Istana ingin menekankan bahwa Presiden belum mengeluarkan Surpres pergantian Kapolri.