nasional

Isu Pergantian Kapolri Mencuat Usai Tragedi Ojol, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres

Sabtu, 13 September 2025 | 19:36 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menegaskan belum menerima Supres terkait rumor pencopotan Kapolri. (fraksigerindra.id)

TITIKTEMU.CO – Rumor pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali menguat setelah sorotan publik meningkat pasca meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dan kericuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025.

Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kapolri. Namun, pernyataan resmi dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah hal tersebut.

“Hingga hari ini pimpinan DPR belum menerima Surpres soal pergantian Kapolri,” tegas Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BNI (ODP Retail Banking) Tahun 2025: Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Spekulasi pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri kian kencang sejak muncul gelombang demonstrasi pada akhir Agustus. Peristiwa kematian Affan Kurniawan dinilai menjadi titik balik meningkatnya kritik publik terhadap kepolisian, ditambah insiden bentrokan di Jakarta yang menyedot perhatian nasional.

Dalam situasi itu, rumor pencopotan Kapolri disebut-sebut sebagai bentuk tekanan politik agar Polri segera melakukan reformasi dan perbaikan institusi.

Meski isu terus berkembang, Jenderal Listyo masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Kapolri, jabatan yang diembannya sejak 2021 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: TELAH DIBUKA Rekrutmen Asisten Bisnis (Business Asistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Daftar di Sini

Hingga kini, kepastian mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri masih sebatas spekulasi. Sesuai mekanisme, pergantian Kapolri hanya bisa dilakukan melalui Surpres yang dikirim Presiden kepada DPR, untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna.***

Tags

Terkini