nasional

TELAH DIBUKA Rekrutmen Asisten Bisnis (Business Asistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Daftar di Sini

Sabtu, 13 September 2025 | 10:13 WIB
Lowongan kerja Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Instagram/@kemenkop)

2. Maksud dan Tujuan

a. Maksud: sebagai acuan dalam rangka rekrutmen Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
b. Tujuan: memberikan pemahaman tentang rekrutmen Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga: Lowongan Kerja Citilink Indonesia untuk posisi Experienced Flight Attendant: Pendaftaran hingga 20 September 2025

3. Ruang Lingkup

a. Posisi Lowongan
b. Persyaratan Kualifikasi
c. Berkas Lamaran yang Wajib Dilampirkan
d. Tata Cara Pendaftaran
e. Tahapan Pendaftaran
f. Ketentuan Lain

4. Dasar Hukum

a. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
d. Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 394);
e. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
f. Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1012).

Baca Juga: Jokowi Dorong DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset, Ungkap Sudah 3 Kali Surati Parlemen

5. Isi

a. Posisi Lowongan
Honorarium dan jumlah posisi

Asisten Bisnis (Business Assistant):
Jabatan : Asisten Bisnis (Business Assistant)
Masa Kontrak Kerja (Bulan) : 3
Honorarium Per Bulan : Rp 7.250.000
Jumlah : 8.000 orang

b. Persyaratan Kualifikasi

  • Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota di mana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi tempat bertugas dibuktikan dengan keterangan desa/kelurahan dibuktikan dengan KTP;
  • Bagi pakar/profesional/tenaga ahli berpendidikan minimal S1 atau sederajat;
  • Bagi pelaku usaha memiliki pendidikan minimal SMA (diutamakan Diploma III), dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usaha masih berjalan dan memiliki bukti perizinan berusaha dan bukti usaha (bukti berupa NIB, foto usaha sesuai lokasi di NIB, bukti laporan keuangan selama 2 tahun, omzet usaha tahunan minimal 500 juta, dan usaha tidak defisit);
  • Untuk pakar/profesional/tenaga ahli diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang usaha/kewirausahaan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berusia minimal 25 tahun pada tahun 2025 dan maksimal 55 tahun pada tanggal ditetapkan;
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi yang bersangkutan;
  • Tidak menjabat sebagai perangkat desa atau ASN Aktif dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah;
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program;
  • Bersedia ditempatkan dan mendampingi di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak;

Baca Juga: BCA Tanggapi Isu Dana Investasi Rp70 Miliar Hilang, Tegaskan Sistem Nasabah Tetap Aman

c. Berkas Lamaran yang Wajib Dilampirkan:

  • Fotokopi KTP dan KK;
  • Fotokopi ijazah terakhir;
  • Fotokopi NPWP;
  • CV (daftar riwayat hidup);
  • Pas foto 4 x 6;
  • Surat keterangan kelakuan catatan kepolisian (SKCK) asli;
  • Surat keterangan sehat dari klinik atau kantor kesehatan setempat;
  • Surat pernyataan kesediaan menjadi BA KDMP/KKMP dan menjaga nama baik Kementerian serta Dinas dalam seluruh pelaksanaan tugas;
  • Portofolio usaha, perizinan usaha, dan foto usaha (khusus pelaku usaha).

d. Tata Cara Pendaftaran

Halaman:

Tags

Terkini