Berdasarkan hasil penyidikan, dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat internal BJB, pihak swasta, dan diduga sebagian masuk ke pribadi Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ilham Habibie: Ridwan Kamil Belum Lunasi Mercedes Benz yang Disita KPK
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka utama, yaitu:
Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama BJB
Widi Hartoto, mantan Pimpinan Divisi Corsec BJB
Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi iklan
Suhendrik, pemilik agensi iklan
Sophan Jaya Kusuma, pemilik agensi iklan
Para tersangka diduga berperan dalam mengatur proyek iklan dan menyalurkan dana yang seharusnya masuk ke kas negara tetapi malah diselewengkan.
Fokus KPK: Menyingkap Aliran Uang
Bagi KPK, langkah berikutnya adalah memperjelas alur distribusi dana Rp222 miliar ini. Dengan memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk Lisa Mariana, lembaga antirasuah berharap dapat membongkar jaringan penerima dana.
Skema aliran dana non-budgeter semacam ini kerap digunakan untuk menutupi praktik korupsi. Dana tersebut tidak tercatat secara resmi dalam anggaran, sehingga lebih mudah digelapkan.
“Yang kami telusuri bukan hanya jumlahnya, tetapi juga siapa saja penerimanya dan bagaimana aliran itu dibuat seolah-olah legal. Semua masih dalam tahap pendalaman,” ujar Budi.***