nasional

Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2025: Syarat, Jadwal, dan Gaji

Kamis, 11 September 2025 | 11:50 WIB
Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2025: Syarat, Jadwal, dan Gaji (ppg.ums.ac.id)

TITIKTEMU.CO - Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III tahun 2025 dibuka. Simak syarat, jadwal, dan gaji guru Sekolah Rakyat.

Pemerintah kembali membuka seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berbasis karakter. Program ini bertujuan untuk menyediakan tenaga pengajar di Sekolah Rakyat, lembaga pendidikan berasrama yang khusus ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan di wilayah dengan akses pendidikan terbatas.

Dengan adanya seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat, pemerintah ingin memastikan bahwa tenaga pendidik yang terpilih tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang mumpuni, tetapi juga komitmen sosial yang tinggi. Jika Anda berminat untuk menjadi bagian dari perubahan sosial ini, simak informasi lengkap mengenai syarat seleksi PPPK Guru, jadwal pelaksanaannya, dan berapa gaji yang akan diterima oleh para guru.

Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

Sebelum mendaftar, penting untuk memahami persyaratan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang terdiri dari persyaratan umum dan khusus. Berikut detailnya:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat penetapan sebagai calon guru.
  • Tidak pernah dihukum penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari status PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang menjadi ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  • Memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan.
  • Memiliki sertifikat pendidik (PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru).
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan Khusus

  • IPK minimal 3,00.
  • Mampu berbahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
  • Pernah mengikuti seleksi ASN PPPK tahun anggaran 2024 dan tercatat dalam sistem SSCASN.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
  • Bersedia mengabdi di sekolah berasrama dengan sistem pendidikan intensif.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

Tahapan jadwal seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat telah dirancang dengan transparansi tinggi oleh Kemensos bersama instansi terkait lainnya. Berikut adalah jadwal pentingnya:

  • 8 September 2025: Penetapan formasi oleh KemenPANRB.
  • 9–10 September 2025: Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi oleh calon peserta melalui platform SSCASN.
  • 11–15 September 2025: Pendaftaran resmi dibuka secara daring.
  • 16–30 September 2025: Seleksi administrasi oleh panitia.
  • 1 Oktober 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan cermat agar tidak melewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari program ini.

Berapa Gaji PPPK Guru di Sekolah Rakyat?

Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah berapa gaji PPPK Guru di Sekolah Rakyat? Tenaga pendidik yang lolos seleksi akan menerima gaji pokok sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu sekitar Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung pada golongan dan masa kerja. Selain itu, guru juga akan mendapatkan tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga tunjangan transportasi.

Dengan adanya gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat yang kompetitif, pemerintah berharap para guru dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dalam membangun karakter siswa serta membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.***

Tags

Terkini