nasional

Ngintip Harga Tanah Tanpa Keluar Rumah, Begini Cara Cek Online di Bhumi ATR/BPN

Minggu, 24 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi cara cek harga rumah via online (Pinterest @margarit)

TITIKTEMU.CO - Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah peta berupa poligon yang menggambarkan harga tanah dalam satu zona tertentu.

Jadi kalau dalam satu zona rata-rata nilainya Rp5 juta per meter persegi, maka semua bidang tanah di zona itu dianggap bernilai sama.

Data ZNT ini khusus menghitung nilai tanah kosong alias belum termasuk bangunan atau benda lain di atasnya.

Pemerintah menyusunnya lewat survei serta analisis transaksi nyata, sehingga hasilnya lebih objektif.

 

Baca Juga: DPR Ketok Palu! Minuman Berpemanis Wajib Bayar Cukai Mulai 2026

Fungsi Penting ZNT

ZNT bukan sekadar angka, tapi punya banyak fungsi strategis:

1. Menentukan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)

Data ZNT bisa dipakai untuk menghitung NJOP yang lebih transparan. NJOP ini nantinya jadi acuan dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

2. Membantu Tata Ruang

Pemerintah bisa lebih mudah menyusun rencana zonasi dan pengembangan wilayah kalau punya data nilai tanah yang rapi.

3. Transparansi Pasar Properti

Dengan ZNT, harga tanah di suatu kawasan jadi lebih jelas, sehingga pembeli dan penjual punya acuan yang lebih wajar.

Halaman:

Tags

Terkini