nasional

Krisis Pasokan Gas Bumi Tertentu (HGBT), Ratusan Pekerja PT Doulton Dirumahkan

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:25 WIB
‎Juru Bicara (Jubir) Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif yang menyebut ada kejanggalan pada pembatasan HGBT. (Instagram/febrihendri)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turun langsung ke lapangan untuk meninjau persoalan pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berdampak besar pada sektor industri.

Salah satu korban dari kebijakan ini adalah PT Doulton, pabrik keramik yang berlokasi di Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut termasuk penerima manfaat HGBT, namun kini harus menghentikan sebagian aktivitas produksinya akibat pasokan gas yang terhenti.

“Kami mengunjungi PT Doulton dan melihat langsung bagaimana proses produksi terhenti karena suplai gas tidak berjalan,” ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Deodorant Spray: Kelebihan, Kekurangan, dan Rekomendasi Produk Terbaik di Pasaran

Ratusan Karyawan Terkena Dampak

Akibat krisis energi ini, PT Doulton terpaksa merumahkan 450 dari total 850 karyawan untuk sementara waktu. Langkah ini dilakukan karena suplai gas yang menjadi penopang utama produksi keramik tidak dapat mencukupi kebutuhan operasional.

Pembatasan Pasokan Gas oleh PGN

Pembatasan suplai dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) hingga mencapai 48 persen dari total kebutuhan industri, dan akan berlaku sampai 31 Agustus 2025.
Kemenperin menilai ada kejanggalan dalam pembatasan tersebut. Pasalnya, gas dengan harga normal di atas 15 USD per MMBTU justru mengalir lancar, sementara pasokan HGBT senilai 6,5 USD per MMBTU dibatasi.

Baca Juga: Mengenal Awal Mula DPR RI: Sejarah, Fungsi, Hak, dan Kewajiban Anggota Legislatif dalam Sistem Politik Indonesia dari Masa ke Masa

“Ini berarti tidak ada masalah pada produksi maupun pasokan gas dari hulu. Lalu, mengapa justru HGBT yang dibatasi?” jelas Febri.

Program HGBT untuk Industri Nasional

Sebagai informasi, HGBT merupakan program subsidi gas industri yang sudah berjalan sejak tahun 2020. Program ini ditujukan untuk mendukung berbagai sektor strategis, termasuk industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Kemenperin menegaskan akan terus memantau persoalan ini agar subsidi gas benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak serius terhadap industri maupun tenaga kerja.***

Tags

Terkini