nasional

PPATK Klarifikasi Isu Pemblokiran Rekening Ketua MUI Cholil Nafis, Ungkap Penyebab Sebenarnya

Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:13 WIB
Potret Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis yang mengaku rekeningnya diblokir oleh PPATK. (Instagram/cholilnafis)

TITIKTEMU.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan klarifikasi terkait isu pemblokiran rekening yayasan milik KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memblokir rekening atas nama pribadi Cholil Nafis maupun yayasannya.

“Kami sudah cek di basis data penghentian sementara atau blokir PPATK. Sejauh ini, tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya,” jelas Fithriadi.

Baca Juga: Polemik Ijazah UNY Terlambat Terbit, Mahasiswa Diminta Teken Surat Pernyataan dan Tidak Komplain di Medsos untuk Wisudawan Agustus 2025

Ia menjelaskan, kemungkinan pemblokiran dilakukan langsung oleh pihak bank karena status rekening dormant atau tidak aktif selama lebih dari enam bulan.

“Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, biasanya dilakukan perbankan kepada nasabah untuk memastikan rekening tetap aktif dan jelas pemiliknya,” tambahnya.

Sebelumnya, Cholil Nafis melalui akun Instagramnya mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui rekening yayasan diblokir ketika hendak melakukan transaksi. Menurutnya, rekening tersebut memang tidak digunakan sejak awal tahun 2025 dan hanya difungsikan untuk menyimpan dana sebesar Rp200–300 juta.

Baca Juga: Perbedaan Susu UHT dan Susu Formula: Kandungan, Manfaat, dan Panduan Memilih yang Tepat untuk Anak

“Yang diblokir bukan rekening pribadi saya, tapi rekening yayasan yang sejak awal tahun tidak dipakai transaksi, hanya untuk menyimpan saja,” tulis Cholil pada Senin (11/8/2025).

Cholil menambahkan, saat pihak yayasan hendak melakukan transfer pekan lalu, pihak bank meminta konfirmasi kepadanya karena rekening tersebut masuk kategori rekening dormant.***

Tags

Terkini