Tak hanya itu, ditemukan juga 2.000 rekening milik instansi pemerintah yang sudah tidak aktif namun masih menyimpan dana hingga Rp 500 miliar.
Ribuan NIK Penerima Bansos Terkait Judi Online dan Tindak Pidana
Dalam temuan mengejutkan lainnya, PPATK melaporkan bahwa sebanyak 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) tercatat melakukan transaksi judi online sepanjang 2024. Jumlah transaksinya mencapai 7,5 juta, dengan total deposit lebih dari Rp 957 miliar.
Tak berhenti di situ, data NIK dari Kementerian Sosial juga mengaitkan sebagian penerima bansos dengan kasus korupsi dan pendanaan terorisme.
“Kami lakukan pencocokan data antara NIK penerima bansos dan aktivitas keuangan mencurigakan, hasilnya mengejutkan. Banyak dari mereka ternyata juga aktif di transaksi ilegal,” ujar Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, 10 Juli 2025 lalu.
Langkah Strategis Cegah Kejahatan Finansial
Seluruh strategi ini menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh PPATK dalam mencegah dan menindak kejahatan keuangan di Indonesia. Dari pemblokiran hingga verifikasi dan pembukaan rekening, semua dilakukan demi menciptakan sistem keuangan nasional yang lebih aman, transparan, dan bersih dari praktik ilegal.***