TITIKTEMU.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, memberikan klarifikasi mengenai masuknya klausul transfer data pribadi dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dari negosiasi yang berdampak pada penurunan tarif bea masuk produk Indonesia ke AS.
Diketahui, hasil dari kesepakatan ini membuat tarif impor dari Indonesia ke Amerika Serikat turun dari 32 persen menjadi 19 persen. Salah satu elemen yang dinegosiasikan adalah keterbukaan dalam lalu lintas data pribadi lintas negara.
Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Rayakan Ulang Tahun Moana dengan Cara Berbeda, Pesta Megah hingga Sederhana
Airlangga menjelaskan bahwa berbagi data pribadi sebenarnya telah menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan digital masyarakat, seperti ketika mendaftar akun Google, Bing, atau saat berbelanja online di e-commerce.
“Saat kita membuat email atau menggunakan layanan digital lainnya, kita secara otomatis mengunggah data pribadi kita. Ini sudah menjadi praktik umum,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa melalui kerja sama ini, kedua negara akan memiliki payung hukum yang jelas dalam pengelolaan data pribadi antarnegara atau yang dikenal sebagai cross-border data flows. Ini penting untuk memastikan keamanan dan perlindungan data warga Indonesia.
Baca Juga: Kamboja dan Thailand Sepakat Gencatan Senjata, Trump Disebut Berperan Jadi Penengah Konflik
“Perjanjian dengan Amerika ini menetapkan protokol hukum yang kuat dan terukur, memastikan perlindungan data pribadi dalam lalu lintas digital lintas negara,” tambahnya.
Airlangga juga mencontohkan penggunaan kartu ATM internasional seperti Visa dan Mastercard yang telah lama memanfaatkan sistem keamanan data antarnegara. Melalui teknologi dan standar keamanan yang tinggi, transfer data sudah berlangsung aman dalam berbagai transaksi keuangan global.
“Dengan sistem seperti Mastercard atau Visa, data nasabah juga terhubung antarnegara, termasuk proses verifikasi identitas seperti Know Your Customer (KYC),” jelasnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat atas potensi kebocoran data, Airlangga menegaskan bahwa keamanan menjadi prioritas utama. Infrastruktur digital, termasuk pusat data dan jaringan kabel, telah disiapkan dengan standar tinggi agar tidak bisa disalahgunakan.
“Jangan sampai ada yang masuk pusat data tanpa izin atau memanipulasi jaringan. Semua kabel data juga telah diamankan agar tidak bisa diakses sembarangan,” tegasnya.
Airlangga memastikan, kesepakatan ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga penguatan regulasi dan perlindungan digital bagi masyarakat Indonesia di era globalisasi data.***