nasional

Wartawan Diusir dari Gedung Pemkab Indramayu, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:58 WIB
Sejumlah wartawan wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) berkumpul menyikapi langkah pemkab terkait pengusiran terhadap wartawan di depan gedung milik Pemkab itu. (Promedia/TitikTemu.co)

Sama dengan Ketua PWI lainnya, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat melihat tindakan pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus kepada pers. Dan mempertanyakan apakah ini murni soal aset daerah, atau ada motif lain di baliknya. Sebab kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.

"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.

Mamat mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, ruang-ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan malah disempitkan, apalagi dikerdilkan.

Baca Juga: Daftar Harga Xiaomi Redmi Note 13 5G di Indonesia

Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif. 

Jejep mengingatkan, bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: BRI Luncurkan BRILiaN Way, Mantapkan Langkah Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegasnya.

Masih dikatakan Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini, para pejabat publik di Indramayu, seharusnya tak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers, yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.

 Baca Juga: Hindari Informasi Palsu! Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di Situs Resmi Kemendikbudristek

Terlebih kepala daerah dan para pejabat Indramayu, itu digaji dari uang rakyat Indramayu melalui pajak, sehingga mendapatkan banyak fasilitas. Dan jurnalis Indramayu itu bagian dari rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.

Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor kantor dan pendopo Indramayu," pungkasnya. ***

Halaman:

Terkini