nasional

CEK FAKTA! Tarif Listrik Juli 2025 Terbaru Soal Kenaikan dan Penyesuaian Tarif

Selasa, 1 Juli 2025 | 06:10 WIB
Tarif Listrik Juli 2025 Terbaru

Baca Juga: Link Video Syur Bertato Kupu-Kupu Viral dan Tersebar, Pemeran Wanita Resmi Lapor Polisi

Kebijakan Tarif Listrik Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik nonsubsidi disesuaikan setiap tiga bulan mengikuti parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meski parameter ekonomi Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tetap guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, tarif listrik untuk pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM. Pemerintah berkomitmen memastikan akses listrik yang terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rincian Tarif Listrik PLN per Juli 2025

Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik tetap mengacu pada golongan daya masing-masing. Begitu juga untuk pelanggan subsidi yang tetap mendapatkan harga terjangkau sesuai ketentuan pemerintah. PLN juga terus berupaya meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan demi kepuasan pelanggan.

Kesimpulan

Tidak ada kenaikan tarif listrik secara nasional pada Juli–September 2025. Kendati demikian, penyesuaian terbatas berlaku di wilayah tertentu seperti PLN Batam untuk pelanggan tertentu. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat luas dan tetap mendukung stabilitas ekonomi.***

Halaman:

Tags

Terkini