TITIKTEMU.CO - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan sikap terbukanya terkait penanganan dugaan korupsi yang menyeret pejabat PUPR Sumatera Utara.
Ia memastikan tidak akan menutup-nutupi hasil penyidikan apa pun yang berkaitan dengan kasus ini.
Latar Belakang OTT KPK yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Seperti diketahui publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, lima orang dijaring terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
KPK menyebut tindakan korupsi itu menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp231,8 miliar.
Menteri PU: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Menteri Dody menyampaikan bahwa dirinya tetap memegang prinsip praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.
“Bagaimanapun juga, saya ini ‘bapak’-nya semua orang di Kementerian PU, jadi saya harus junjung asas praduga tak bersalah,” kata Dody saat konferensi pers di Jakarta pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Ironi di Balik Kecanggihan AI: Buku Dirusak untuk Latih Model hingga Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Namun, ia menegaskan sikapnya yang tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.
“Tapi bukan berarti saya akan menutupi. Tidak,” tegasnya.
Siap Ambil Tindakan Tegas Jika Terbukti Ada yang Terlibat
Menteri Dody juga mengatakan akan bersikap tegas jika ada pihak di kantor pusat Kementerian PU yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini.