Syafrin menegaskan tak ada toleransi bagi praktik pungli, apa pun status kepegawaian petugas yang terlibat.
Baca Juga: Siapa Risma Puspita? Misteri Video Viral di Bali, Netizen Heboh dan Penuh Tanda Tanya
“Jika terbukti melakukan pungli dan yang bersangkutan PJLP, saya akan berhentikan,” kata Syafrin dengan tegas.
“Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian,” lanjutnya.
Publik Desak Pemprov DKI Tegas dan Profesional
Masyarakat menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan para petugas bekerja secara profesional dan bebas dari praktik-praktik tidak etis.
Langkah tegas diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi dan penegakan aturan di ibu kota.***