Kasus ini kini ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan yang layak.
"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Pekerja Sosial (Peksos) dan UPT PPA untuk mendampingi para korban," jelas Murodih.
Imbauan Kepada Masyarakat untuk Waspada
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Warga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan tanda-tanda atau dugaan kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak.
Langkah cepat dan sigap dari lingkungan diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.***