nasional

Diduga Cabuli 10 Santri Bawah Umur, Guru Ngaji di Tebet Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:38 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang guru ngaji ditangkap polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap santrinya. (freepik.com) (freepik.com)

Kasus ini kini ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan yang layak.

"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Pekerja Sosial (Peksos) dan UPT PPA untuk mendampingi para korban," jelas Murodih.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Usai Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Ekonomi dan Kerja Sama AS

Imbauan Kepada Masyarakat untuk Waspada

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Warga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan tanda-tanda atau dugaan kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak.

Langkah cepat dan sigap dari lingkungan diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.***

Halaman:

Tags

Terkini