nasional

Diduga Cabuli 10 Santri Bawah Umur, Guru Ngaji di Tebet Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:38 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang guru ngaji ditangkap polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap santrinya. (freepik.com) (freepik.com)

TITIKTEMU.CO - Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan agama. Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, diamankan polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap santri yang masih berusia anak-anak.

Saat ini, setidaknya 10 korban sudah melapor dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah seiring penyelidikan yang berjalan.

Lokasi Kejadian dan Penangkapan Pelaku

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan garis polisi terpasang di rumah yang diduga menjadi lokasi terjadinya perbuatan bejat tersebut.

Pelaku diketahui adalah seorang guru ngaji yang selama ini dipercaya oleh masyarakat setempat untuk mendidik anak-anak mengaji.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan kabar penangkapan pelaku.

“Sudah diamankan,” kata Murodih kepada wartawan pada Minggu, 29 Juni 2025.

Baca Juga: Penjelasan Kemenkeu: Marketplace Jadi Pemungut PPh Bukan Pajak Baru, Ini Tujuannya

Korban Sementara Tercatat 10 Anak

Murodih menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah berhasil mengidentifikasi 10 anak sebagai korban. Namun, proses penyelidikan masih terus berlanjut.

“Untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” ungkapnya.

Polisi pun terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jumlah korban yang sebenarnya serta modus yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Video Risma Puspita Bali Viral Pesona Siswi SMA VIRAL Mencuat di Media Sosial, Isinya Apa?

Kasus Ditangani Unit PPA Polres Jaksel

Halaman:

Tags

Terkini