TITIKTEMU.CO - Kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), akan berlanjut ke tahap penting.
Kepolisian Daerah Lampung berencana melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam almarhum pada Senin, 30 Juni 2025.
Alasan Ekshumasi: Ungkap Dugaan Kekerasan dalam Diksar
Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan ketidakwajaran pada kematian Pratama.
Ia diketahui meninggal usai mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa pecinta alam Mahapel di Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, pada 14–17 November 2024.
Kompol Zaldy Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, membenarkan rencana ekshumasi tersebut.
“Ekshumasi almarhum Pratama Wijaya bakal kami lakukan pada Senin 30 Juni,” kata Zaldy dalam keterangan resmi pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Tim Forensik Turun Tangan Pastikan Penyebab Kematian
Ekshumasi dianggap sebagai langkah penting dalam upaya penyelidikan lanjutan.
Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara akan terlibat langsung untuk memeriksa jenazah dan memastikan penyebab pasti kematian Pratama.
“Pembongkaran makam akan dilakukan tim forensik dari RS Bhayangkara untuk memastikan kembali penyebab kematian,” jelas Kompol Zaldy.
Proses Sesuai Prosedur dan Izin Keluarga
Kompol Zaldy menegaskan bahwa kegiatan ekshumasi ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan sudah mengantongi persetujuan dari pihak keluarga almarhum.