TITIKTEMU.CO - STIN, IPDN, dan PKN STAN termasuk sekolah kedinasan yang lulusannya otomatis diangkat menjadi CPNS.
Selain bebas biaya kuliah, lulusan juga langsung mendapat status Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penghasilan tetap.
Rincian Gaji Pokok Berdasarkan Golongan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, lulusan sekolah kedinasan ditempatkan pada golongan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan:
- Golongan IIc (D-III/STAN): Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- Golongan IIId (D-IV/STAN): sekitar Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- Golongan IIIa – IIIc (STIN/IPDN): Rp 2.785.700 – Rp 4.970.500
- Golongan IVa – IVe (jabatan lebih tinggi): hingga Rp 6.373.200
Jadi, potensi pendapatan pokok bisa menembus lebih dari Rp 6 juta per bulan jika sudah menduduki jabatan struktural tinggi.
Baca Juga: Sepi Peminat, 10 Sekolah Kedinasan Kemenhub Ini Tawarkan Kuliah Gratis, Langsung Jadi CPNS!
Gaji Lulusan PKN STAN
- D-III: mulai Golongan IIc dengan gaji pokok Rp 2,4–3,9 juta.
- D-IV: bisa masuk Golongan IIIa/IIId dengan gaji pokok hingga Rp 4,9 juta.
Biasanya penempatan di Kemenkeu atau BPK.
Gaji Lulusan STIN
Lulus langsung jadi CPNS Golongan IIIa.
Gaji pokok sekitar Rp 2,7–4,5 juta.
Dapat tunjangan kinerja BIN sesuai reformasi birokrasi, yang bisa meningkatkan penghasilan bulanan signifikan.
Baca Juga: 28 Sekolah Kedinasan 2025 Tak Perlu Nilai UTBK, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS, Apa Saja?
Gaji Lulusan IPDN