Amran juga menyinggung potensi kerugian yang sangat besar akibat praktik kecurangan ini. Ia memaparkan bahwa konsumen berisiko merugi hingga Rp99 triliun jika praktik serupa tidak segera dihentikan.
"Saya sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan," tegas Amran.
Data Perusahaan Diserahkan ke Aparat, Tak Diungkap ke Publik
Meski sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga terlibat, Amran memilih untuk tidak mempublikasikannya demi kepentingan penegakan hukum.
"Sudah terdeteksi tapi maaf (tidak bisa diumumkan). Ini senyap, silent, tapi mematikan," ucapnya.
Data lengkap diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Isi WA Harun Masiku ke Hasto: Ucapan Terima Kasih dan Nama-Nama Penting yang Disebut
Imbauan untuk Pelaku Usaha Pangan
Amran juga memberikan pesan tegas kepada pelaku usaha di sektor pangan, khususnya beras. Ia meminta agar praktik curang segera dihentikan karena sangat merugikan masyarakat.
“Kami memohon kepada seluruh saudaraku, sahabatku, yang bergerak di sektor pangan khususnya beras, mari kita koreksi, mari kita perbaiki. Ini tidak boleh terjadi,” kata Amran menutup konferensi pers.
Dengan langkah tegas ini, Kementerian Pertanian berharap bisa memulihkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasar dan memutus praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat luas.***