Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan telah diberlakukan dalam beberapa seleksi sebelumnya.
Baca Juga: BOCORAN CPNS 2025! Fakta Menarik di Balik 10 Instansi dengan Tingkat Kegagalan Pelamar Tertinggi
Enam Jabatan yang Bisa Dilamar oleh Pelamar Usia 40 Tahun
Berikut ini adalah enam jabatan CPNS yang dapat dilamar oleh pelamar berusia maksimal 40 tahun:
1. Dokter Spesialis
Profesi ini sangat dibutuhkan di berbagai daerah, terutama di fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
2. Dokter Gigi Spesialis
Kebutuhan tenaga medis gigi profesional juga tinggi, khususnya di wilayah yang belum banyak memiliki fasilitas pelayanan gigi.
3. Dokter Pendidik Klinis
Biasanya bertugas di rumah sakit pendidikan untuk mendampingi dan membimbing dokter muda.
4. Dosen
Pengajar di perguruan tinggi negeri yang memiliki gelar minimal magister (S2), dan lebih diutamakan yang sudah bergelar doktor (S3).
5. Peneliti
Bekerja di lembaga penelitian pemerintah untuk menghasilkan inovasi, kebijakan, atau solusi berbasis data.
6. Perekayasa (Engineer)