Dalam penggerebekan yang dilakukan di lokasi yang dikenal dengan nama “Ada Kasimo”, polisi menemukan jenis permainan yang cukup populer di dunia perjudian seperti:
- Niu-niu
- Baccarat
Taruhan minimal dipatok mulai dari Rp 300.000, dan bahkan ada pemain yang memasang taruhan hingga Rp 3 juta lebih untuk dapat masuk ke ruang VIP.
“Ini bukan perjudian recehan. Mereka berani memasang taruhan besar dan mengatur permainan dengan sistematis,” kata Kapolda.
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Polda Jabar menegaskan akan terus menindak tegas semua bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Rudi menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak akan membiarkan ada ruang untuk praktik ilegal tersebut berkembang.
“Kami akan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi perjudian di Jawa Barat,” tegasnya.
Penggerebekan ruko di Kosambi yang menyamar sebagai tempat ‘kasino’ ini menjadi peringatan serius bagi siapa pun yang coba bermain-main dengan hukum.
Dengan 44 orang sudah resmi jadi tersangka dan ditahan, Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di Bandung dan wilayah Jawa Barat.***