nasional

Update Skandal Ruko ‘Kasino’ Kosambi Bandung: 44 Orang Ditahan, Taruhan Mulai Rp 300 Ribu

Rabu, 18 Juni 2025 | 22:25 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat penggerebekan ruko 'kasino' di Bandung, Jabar. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

TITIKTEMU.CO - Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung, yang menyamar sebagai tempat usaha biasa, ternyata digunakan sebagai arena perjudian.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik ilegal ini pada Senin, 16 Juni 2025, dan hasilnya cukup mencengangkan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 63 orang, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 44 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi Mei 1998 Dikritik, DPR Siap Panggil Menbud untuk Klarifikasi

Rincian Peran Para Tersangka

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam keterangan pers yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, membeberkan rincian dari para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa:

  • 2 orang merupakan penyelenggara utama, berinisial HP dan CW
  • 18 orang adalah pemain aktif dalam perjudian
  • Sisanya adalah operator dan kru kasino, termasuk kasir, pengatur permainan, dan pemain kartu

Total 44 orang ini kini telah resmi ditahan dan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: BKN Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II 2024 dan Skema Paruh Waktu bagi Non-ASN

Kapolda Jabar: “Ini Mengejutkan Saya”

Irjen Rudi mengungkap bahwa informasi awal terkait praktik perjudian ini ia terima sebelum langsung memerintahkan Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, untuk bergerak cepat mengecek kebenarannya.

“Secara pribadi saya sangat terkejut. Kota Bandung yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya, ternyata menjadi tempat beroperasinya kegiatan perjudian skala besar,” ujar Rudi.

Ia menyatakan tidak ingin memberi celah bagi praktik semacam ini untuk terus berlanjut dan langsung menindak tegas seluruh pelaku.

Jenis Perjudian dan Nilai Taruhan

Halaman:

Tags

Terkini