TITIKTEMU.CO - Selain program haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah, ada juga jalur haji furoda yang diselenggarakan oleh penyelenggara swasta.
Jalur ini menggunakan kuota undangan khusus langsung dari Pemerintah Arab Saudi dan tidak melalui sistem antrean haji reguler.
Tahun 2025, Haji Furoda Menghadapi Kendala Serius
Namun di tahun 2025, banyak jemaah haji furoda menghadapi ketidakpastian karena visa yang mereka butuhkan belum juga diterbitkan.
Baca Juga: Kapan Wukuf di Arafah di Haji 2025? Ini Jadwal Puncak Haji dan Rangkaian Kegiatannya
Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan calon jemaah dan pihak keluarga.
Timwas DPR: Travel Harus Jujur dan Transparan ke Jemaah
Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang, meminta agar pihak penyelenggara haji furoda (travel PIHK) jujur dalam menyampaikan kondisi terkini kepada para jemaah.
“Kalau memang visa belum terbit atau tidak bisa dipastikan, sebaiknya sampaikan apa adanya kepada jemaah. Jangan memberikan harapan palsu atau membujuk untuk tetap berangkat,” ujarnya saat diwawancara di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa 27 Mei 2025.
Baca Juga: KISAH HAJI 2025 : Levina, Jemaah Haji Termuda Jawa Tengah
Peringatan: Jangan Paksakan Jemaah Berangkat Tanpa Visa Sah
Marwan juga memperingatkan agar travel tidak memaksa keberangkatan jemaah jika belum mengantongi visa resmi.
Ia mengingatkan bahwa tahun ini Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan haji, bahkan menggunakan drone untuk mendeteksi jemaah tanpa dokumen resmi.
DPR Masih Terima Laporan Jemaah Haji Furoda yang Diusir