nasional

Kritik Tajam Dedi Mulyadi: BUMD Jawa Barat dan Beban Fiskal Daerah Perlu Evaluasi Total

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:05 WIB
Dedi Mulyadi berniat menyelidiki identitas asli 20 eks pemain OCI yang diduga menjadi korban eksploitasi (GenzDaily/dok: YouTube.com/Kang Dedi Official )

TITIKTEMU.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan sejumlah kritik terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta permasalahan tata kelola fiskal daerah dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 29 April 2025. Dalam forum tersebut, Dedi menyoroti berbagai isu mendalam yang dianggapnya menjadi penghambat kemajuan daerah, mulai dari rekrutmen ASN hingga ketimpangan alokasi dana.

Dedi menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN dan P3K di daerah kerap tidak relevan dengan kebutuhan nyata. Menurutnya, tidak semua posisi memerlukan seleksi berbasis digital. “Sopir truk sampah, tukang sapu, atau office boy tidak perlu menjadi ASN. Hal ini hanya menambah beban biaya daerah,” tegas Dedi.

Profesionalisme BUMD Terancam karena Diisi Tim Sukses

Salah satu isu yang diangkat adalah rendahnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD. Dedi menilai banyak BUMD diisi oleh orang-orang dari tim sukses kepala daerah, sehingga kinerja perusahaan daerah tersebut cenderung buruk. “Masalah terbesar BUMD adalah diisi oleh tim sukses. Akibatnya, banyak BUMD masuk kategori tidak sehat,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa BUMD saat ini sedang diaudit untuk menentukan kelayakan operasionalnya.

Beban Fiskal dan Ketimpangan Alokasi Dana

Selain itu, Dedi menyampaikan keprihatinannya terhadap beban fiskal yang semakin berat di tingkat kabupaten/kota, terutama di Jawa Barat. Ia menyoroti bahwa sebagian besar Dana Alokasi Umum (DAU) habis untuk belanja pegawai, sementara pembangunan infrastruktur menjadi terabaikan. “Rekrutmen ASN dan P3K harus benar-benar sesuai kebutuhan agar anggaran dapat dialokasikan untuk pembangunan,” kata Dedi.

Ketimpangan alokasi dana desa juga menjadi perhatian. Menurut Dedi, alokasi dana desa di Jawa Barat tidak sebanding dengan jumlah penduduk. “Ada desa dengan penduduk 150 ribu orang, tetapi alokasi dana tetap normatif. Ini tidak adil,” ungkapnya.

Usulan Pemekaran dan Integrasi Wilayah

Dedi turut mengusulkan langkah integrasi wilayah sebagai solusi atas stagnasi pemekaran daerah yang sering terhambat. Ia mencontohkan kemungkinan penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan wilayah. “Jika pemekaran sulit, integrasi wilayah bisa menjadi solusi,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti ketidakadilan dalam sistem dana bagi hasil PPH 21. Menurutnya, pembayaran pajak oleh industri yang dilakukan di Jakarta tidak mencerminkan dampak lingkungan dan sosial yang ditanggung oleh Jawa Barat. “Dana bagi hasil seharusnya dihitung berdasarkan lokasi operasional industri, bukan tempat pembayaran pajaknya,” tegasnya.***

Tags

Terkini