nasional

Takut Ketahuan Ada Ladang Ganja? Menhut Sebut Larangan Menerbangkan Drone di TNBTS Justru Dapat Membantu Temukan Titik Ladang Ganja

Kamis, 20 Maret 2025 | 09:08 WIB
Potret Penemuan Ladang Ganja yang Berada di TNBTS Usai Viral di Media Sosial. (Instagram/@pndkindo)

TITIKTEMU.CO - Isu mengenai penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali menjadi viral setelah sebuah unggahan di Instagram @pndkindo mengaitkan penemuan tersebut dengan kebijakan pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi.

Unggahan tersebut menyatakan bahwa penggunaan drone dapat "merusak ekosistem gunung," yang memicu spekulasi di kalangan netizen. Menanggapi hal ini, Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar TNBTS segera memberikan klarifikasi.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian menegaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan pembatasan drone atau rencana penutupan kawasan wisata.

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2025: Bina BNI Teller Kantor Wilayah 08, Ini Syaratnya

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa penggunaan drone dalam pengungkapan kasus ini justru sangat membantu proses penyelidikan. Ia menegaskan, "Ladang ganja itu bukan hasil temuan Taman Nasional, tapi ditemukan melalui kerja sama dengan kepolisian."

Raja Antoni juga membantah spekulasi yang menyebutkan penutupan kawasan TNBTS bertujuan menutupi keberadaan ladang ganja, "Isunya 'oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan', padahal justru dengan drone, Taman Nasional dan Polhut menemukan titiknya. Kami cabut dan bawa sebagai barang bukti ke polisi."

Dirjen KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, juga menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi sudah diterapkan sejak lama untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.

Baca Juga: Waspadai Smishing, BRI Himbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Lebih lanjut, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menambahkan bahwa lokasi ladang ganja tidak terletak di jalur wisata Gunung Bromo atau jalur pendakian Gunung Semeru. "Jalur wisata Gunung Bromo berada sekitar 11 kilometer dari lokasi ladang ganja, sementara jalur pendakian Gunung Semeru sekitar 13 kilometer," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kementerian Kehutanan berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat di kawasan konservasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.***

Tags

Terkini