TITIKTEMU.CO, Untuk menjadikan Kabupaten Kulon Progo sebagai lokasi Embarkasi/Debarkasi Haji , Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menggelar pertemuan koordinasi pada 17 Februari 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gandhok Kiwo, Kompleks Kantor Kepatihan DIY ini ini membahas syarat menjadi lokasi Embarkasi.
Dari hasil Kajian Kelayakan, DIY telah memenuhi tiga syarat utama penetapan bandara embarkasi dan debarkasi haji sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 Tahun 2020, yaitu:
Baca Juga: Insyaallah , Ada Embarkasi Haji Dibangun Di Demak Tahun Depan
1. Fasilitas Bandar Udara
Bandara Internasional Yogyakarta (BIY) di Kabupaten Kulon Progo telah ditetapkan sebagai Bandara Internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM31 Tahun 2024. Saat ini, BIY merupakan satu-satunya bandara internasional di DIY dan Jawa Tengah yang memenuhi kriteria sebagai bandara embarkasi haji.
2. Kuota Jamaah Haji
Persyaratan minimal kuota jamaah haji adalah 4.000 jamaah per tahun. Pada tahun 2024, jumlah jamaah haji DIY tercatat sebanyak 3.402 orang. Dengan potensi menarik jamaah dari sebagian wilayah Jawa Tengah bagian barat, diperkirakan jumlah jamaah yang dapat diberangkatkan melalui BIY mencapai 11.588 orang per tahun.
3. Fasilitas Asrama Haji
Meskipun Kulon Progo belum memiliki asrama haji permanen, Pemkab Kulon Progo bersama para pemangku kepentingan perhotelan di sekitar BIY mengusulkan konsep Hotel Haji sebagai asrama haji sementara. Beberapa hotel telah menyatakan kesiapannya mendukung konsep ini.
Selain itu, konsep Bubble System akan diterapkan dalam operasional embarkasi dan debarkasi haji guna meningkatkan efisiensi serta kenyamanan jamaah.
Baca Juga: Operasional Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditutup Kloter 100
Diharapkan dengan penetapan lokasi embarkasi haji di Kulon Progo, layanan keberangkatan dan kepulangan haji menjadi lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Pemerintah Daerah DIY akan segera menyampaikan Surat Gubernur DIY kepada Menteri Agama RI guna mengajukan secara resmi penetapan Kabupaten Kulon Progo sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji DIY.