TITIKTEMU.CO-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dijadwalkan berlaku pada 2026.
Budi menegaskan bahwa kebijakan ini membutuhkan perhitungan matang agar tetap adil bagi masyarakat, sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kesehatan nasional.
"Iya, itu nanti saya akan bicarakan dengan Ibu Sri Mulyani karena itu harus dilakukan perhitungan yang baik," ujar Budi saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Selain bertemu dengan Sri Mulyani, Budi juga dijadwalkan berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas lebih lanjut implikasi dari kebijakan ini.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari di Puskesmas dan Klinik
Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Perlu Naik?
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini bukan tanpa alasan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif diperlukan guna mengatasi potensi defisit yang terus meningkat.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 12,83 triliun.
Baca Juga: Cara Cek Daya Tampung PTN SNBP 2025 untuk Maksimalkan Peluang Lolos
Jika dibiarkan, ketidakseimbangan antara pemasukan iuran dan pembayaran klaim manfaat bisa mengganggu keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kenaikan iuran ini juga dinilai perlu agar BPJS Kesehatan tetap dapat memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat, termasuk dalam menyediakan obat-obatan, layanan rawat inap, dan tindakan medis lainnya.
Bagaimana Dampaknya bagi Masyarakat?