nasional

TERBONGKAR! Kasus Penyelundupan Senilai Rp480 M, Budi Gunawan : 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 6 Februari 2025 | 16:27 WIB
Menko Polkam RI Budi Gunawan mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram.com/@bgunawan_id)

TITIKTEMU.CO, Surabaya – Kasus penyelundupan senilai ratusan miliar berhasil dibongkar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah pimpinan Menteri Budi Gunawan.

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap kasus penyelundupan barang yang ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.

Baca Juga: Pendaftaran Polri 2025: Jalur, Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Polisi Secara Online

Dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Surabaya, Budi menyebut, terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.

"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada awak media di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Dugaan Rem Blong yang Bikin Slip Mobil Besar Kembali Terulang, Kini Terjadi di Gerbang Tol Ciawi yang Libatkan Truk Tangki Air vs 6 Mobil

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI? Simak ulasan selengkapnya.

Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan.

Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

Baca Juga: Waspada! Siklon Tropis dan Seruakan Dingin Pengaruhi Kembali Cuaca Indonesia Sepekan ke Depan

Budi menuturkan, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.

"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," terangnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini