"Semua pihak harus menang. Produsen, petani, pengusaha, dan konsumen. Kalau negara lain bisa, Indonesia harus bisa juga," sambungnya.
Bahkan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil alih penggilingan padi jika ada pihak yang menolak kebijakan ini.
"Kalau tidak mau, ya sudah, tutup saja. Tidak usah bikin penggilingan padi. Saya ambil alih. Negara akan ambil alih penggilingan padi. Saya katakan ini masalah hidup dan mati. Ini masalah survival," tegasnya.
Langkah Konkret Pemerintah
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah akan:
- Mengawasi secara ketat harga pembelian gabah di tingkat petani.
- Menindak tegas penggilingan padi yang mencoba bermain dengan harga di bawah ketetapan.
- Memastikan Bulog dan perusahaan terkait menyerap gabah petani sesuai HPP (Harga Pembelian Pemerintah).
- Menyediakan mekanisme aduan bagi petani yang merasa dirugikan oleh tengkulak atau pengusaha yang melanggar aturan.
- Mendorong investasi di sektor pertanian agar produksi gabah semakin meningkat.
Kebijakan ini juga diharapkan memberikan kepastian harga bagi petani sehingga mereka tidak lagi menghadapi tekanan harga yang tidak stabil akibat spekulasi pasar.
Baca Juga: Luar Biasa, Prabowo Intip dari Jendela Sekolah Agar Tak Ganggu Jam Belajar Saat Cek MBG
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun kebijakan ini bertujuan baik, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain:
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah: Pengawasan di tingkat lokal harus berjalan efektif agar kebijakan ini benar-benar terlaksana.
Penyimpanan hasil panen: Infrastruktur penyimpanan gabah perlu diperkuat agar stok tidak terbuang sia-sia dan harga tetap stabil.
Penyesuaian dengan mekanisme pasar: Kebijakan ini harus mampu menjaga keseimbangan antara petani, pengusaha penggilingan, dan konsumen.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan menerapkan PP penyerapan gabah kering panen seharga Rp 6.500/kg.