TITIKTEMU.CO - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan tersebut tidak lain untuk membahas pengawasan dan pendampingan penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
"Ini yang kedua kalinya (berkunjung ke KPK) semenjak saya dilantik jadi Menteri. Pertama, seminggu setelah dilantik, kami ke sini mohon pendampingan dalam semua program kerja di Kementerian Agama. Dan kali ini kami datang lagi khusus untuk minta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji," ungkap Menag, Kamis (23/1/2025) seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
"Beberapa hal yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, kami sampaikan semuanya apa yang berpotensi masalah, supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami," tambahnya.
Menag juga menegaskan bahwa pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan haji untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan.
Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan diantaranya transparansi nomor urut jamaah haji, prosedur pergantian peserta akibat meninggal, hingga pengadaan layanan seperti bus shalawat dan catering di Arab Saudi.
Menteri Agama berharap pendampingan dari KPK dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dan menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan efisien.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA Terbaru 2025: PMI Kota Jakarta Pusat untuk Posisi Staf Markas, Pendidikan Minimal D3
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menyampaikan komitmen KPK untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
"KPK mendukung prudensialiti yang dilakukan oleh Menteri Agama dan jajarannya, serta seluruh jajaran pemerintahan yang hadir pada saat ini. Dan kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025," pungkasnya.***