nasional

PPG Dalam Jabatan Kementrian Agama Dibuka Mulai Maret 2025 untuk 269 Ribu Guru, Ini 7 Syarat yang Harus Dipenuhi

Jumat, 10 Januari 2025 | 21:26 WIB
PPG Dalam Jabatan Kemenag Dibuka Mulai Maret untuk 269 Ribu Guru (Instagram/@kemenag_ri)

Baca Juga: Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno Sah Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Terpilih

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Belum memiliki sertifikat pendidik;

6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.***

Halaman:

Tags

Terkini