TITIKTEMU. CO-Potongan tarif listrik sebesar 50 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA).
Program ini, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat. Diskon ini akan berlangsung hingga akhir Februari 2025.
Penerapan Diskon untuk Pelanggan
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu terburu-buru melakukan pembelian token listrik karena diskon tersedia sepanjang bulan.
Baca Juga: PLN Luncurkan Program Listrik Gratis, Mulai Desember 2024: Begini Cara Mendapatkannya
"Layanan ini sudah terdigitalisasi, sehingga pelanggan dapat menikmati potongan harga secara otomatis, tanpa prosedur yang rumit," ujar Darmawan.
Untuk pelanggan prabayar, potongan tarif memungkinkan pembelian token listrik dengan harga setengah dari biasanya, tetapi tetap mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan langsung saat pembayaran tagihan bulanan.
Siapa yang Bisa Memanfaatkan Diskon?
Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Menurut Darmawan, kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dari berbagai golongan ekonomi untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga selama dua bulan ke depan.
Pengaruh Positif di Masyarakat
Purwaningsih, salah satu pelanggan PLN dengan daya 1.300 VA dari Jakarta Selatan, merasakan langsung manfaat program ini.