TITIKTEMU.CO - Akhirnya Indonesia memiliki akun Instagram resmi dengan nama pengguna @republikindonesia.
Terobosan ini menjadi langkah pertama negara kita untuk menjangkau masyarakat melalui platform media sosial yang semakin populer.
Akun ini sudah terverifikasi dengan centang biru, menandakan bahwa ini adalah akun resmi yang dikelola oleh pihak berwenang.
Saat ini, akun Instagram Republik Indonesia telah menarik perhatian lebih dari 382.000 pengikut.
Baca Juga: Fear Street: Prom Queen Tayang di Netflix- Film Horor Sekuel Standalone Bikin Bulu Kudu Berdiri
Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya informasi yang dibagikan.
Siapa yang tidak penasaran untuk mengikuti perkembangan terbaru dari akun resmi negara kita?
Di dalam daftar yang diikuti oleh akun ini, hanya ada empat akun, termasuk @pco.ri, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming, dan @presidenrepublikindonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa akun ini memiliki hubungan langsung dengan para pemimpin dan pengambil keputusan di negara kita.
Pada kolom biodata, terdapat tulisan yang jelas: "Dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri." Inilah yang memberikan jaminan bahwa informasi yang disampaikan melalui akun ini adalah resmi dan terpercaya.
Foto profil yang digunakan adalah Bendera Merah Putih, simbol kebanggaan kita. Hingga saat ini, akun tersebut baru mengunggah satu foto, yaitu potret Bendera Merah Putih yang berkibar di tiang. Keterangan dalam unggahan itu berbunyi, "Negara Kesatuan Republik Indonesia," yang diunggah pada 28 Oktober 2024.
Menariknya, kolom komentar pada unggahan tersebut sudah dipenuhi dengan lebih dari 20.300 komentar dari warganet. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap kehadiran akun Instagram resmi ini. Banyak yang berharap akun ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pemerintah dan rakyat.
Akun Instagram @republikindonesia baru dibuat pada Oktober 2024, namun sudah langsung mendapatkan centang biru dari Meta. ***