nasional

BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Potensi PHK Massal di Sritex Dengan Membayar JHT dan JKP

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:10 WIB
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom/am)

TITIKTEMU.CO - BPJS Ketenagakerjaan, lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan tenaga kerja di Indonesia, telah menyatakan kesiapannya menghadapi potensi PHK massal di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, sebagai tanggapan atas pertanyaan Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya.

Dalam rapat di Kompleks DPR RI, Uya Kuya menanyakan tentang kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakomodir perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK massal, terutama terkait dengan status pailit PT Sritex.

Baca Juga: Kunjungi PT Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri. Optimalisasi Hilirasi Produk Mendesak Dilakukan

Anggoro Eko Cahyo memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Menanggapi potensi PHK massal di Sritex yang dapat berdampak pada 30 ribu karyawan, Anggoro Eko Cahyo menegaskan bahwa dana perusahaan sudah cukup untuk meng-cover jika terjadi PHK massal.

Saat ini, ketahanan dana JKP BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 13 triliun, sehingga para buruh yang terdaftar pada layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh haknya berupa JHT dan JKP.

Dalam situasi seperti ini, tentu saja kekhawatiran para pekerja akan masa depan mereka sangatlah besar.

Ketika perusahaan tempat mereka bekerja menghadapi ancaman PHK massal, hal ini bisa menjadi pukulan berat bagi kehidupan mereka.

Baca Juga: Tema Debat Perdana Pilgub Jateng 2024 Reformasi Birokrasi, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi vs Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Siap du Argumen

Namun, dengan adanya program JKP dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya para pekerja memiliki jaminan untuk tetap bisa bertahan dalam situasi sulit seperti ini.

Tentu saja, kepastian akan keberlangsungan hidup mereka menjadi lebih terjamin dengan adanya jaminan tersebut.

Meskipun situasi di perusahaan Sritex saat ini belum melakukan PHK massal, namun kekhawatiran akan hal tersebut tetap menghantui para pekerja.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada sedikit kelegaan bagi mereka dalam menghadapi ketidakpastian di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini