TITIKTEMU.CO - Simak informasi terbaru mengenai jadwal ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini Minggu, 4 Agustus 2024. Kendaraan dengan pelat nomor genap apakah dilarang masuk? Pastikan kendaraanmu sesuai dengan tanggal keberangkatan!
Sistem ganjil genap diberlakukan di Jalur Puncak Bogor pada hari ini untuk menekan volume kendaraan yang akan masuk ke kawasan wisata Puncak pada momen akhir pekan.
Kebijakan ini diberlakukan guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak sudah mulai diterapkan sejak Jumat, 2 Agustus 2024, dan akan terus berlangsung hingga hari ini.
Operasi penyekatan ganjil genap dilakukan petugas di Titik Check Point Simpang Gadog, area setelah exit Tol Ciawi atau sebelum Vimala Hills.
Hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap yang diizinkan melintas ke Puncak pada hari ini.
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil akan diberikan sanksi berupa putar balik menuju arah Jakarta.
Selain kebijakan ganjil genap, polisi juga menerapkan sistem buka tutup arah atau one way yang mulai diberlakukan pada pukul 07.00 WIB secara situasional.
Hal ini dilakukan untuk mengatur arus kendaraan dan mencegah kemacetan yang parah di Jalur Puncak Bogor.
Menurut Kepala TMC Polres Bogor, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor.
Petugas juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Bulan Juli 2024 Segera Dibuka, Siapkan Diri