Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga akan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
ETLE statis telah terpasang di empat titik, sedangkan ETLE mobile akan digunakan untuk menindak pelanggaran di manapun.
Untuk lokasinya, anggota polisi juga akan ditempatkan di titik rawan kecelakaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kami berharap melalui operasi ini, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Jerrold.***