PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai KPM dalam DTKS Kemensos.
Bansos PKH diberikan untuk membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, agar bisa memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di sekitar mereka.
Selain itu, bansos PKH juga diberikan untuk menjaga kesejahteraan penduduk usia lanjut (lansia) 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
Bansos PKH diberikan kepada 10 juta KPM selama satu tahun dengan penyaluran bertahap tiga bulan sekali. Bantuan sosial ini diberikan maksimal untuk 4 jiwa sesuai kategori PKH dalam satu KPM.
Besaran bantuan sosial yang diberikan untuk kategori anak 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta/tahun, dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun.
Kategori pendidikan SD Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun. Bansos PKH disalurkan kepada KPM yang terdaftar di DTKS dengan KKS, dan dicairkan lewat PT Pos atau bank Himbara.
BANTUAN BERAS 10 KG
Bantuan beras 10 kg diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos, termasuk penerima bansos PKH dan BPNT. Bantuan social ini diberikan 2 bulan sekali utnuk 22 juta KPM.
Bansos ini diberikan untuk tujuan mengurangi beban pengeluaran warga penerima bantuan, mengurangi kerawanan pangan, hingga gizi buruk. Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui kelurahan/desa.
Cara Cek Penerima Bansos Juni 2024
Untuk cek penerima bansos Juni 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini cara mengecek penerima bansos Juni 2024 online: