TITIKTEMU.CO – Bulan Juni 2024 ini Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos atau bantuan sosial. Setidaknya terdapat tiga bansos yang akan disalurkan.
Ada pun bansos diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami risiko sosial dan membutuhkan dukungan ekonomi.
Para penerima bansos adalah mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos diberikan berupa uang, barang, atau jasa untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial, dan meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan melalui bansos Juni 2024 ini dalam bentuk bantuan uang tunai dan bahan pangan, di mana dalam hal ini berupa beras. Berikut daftar bansos Juni 2024.
Daftar Bansos Juni 2024
BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)
Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang diberikan pemerintah untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat memenuhi kebutuhan pangan.
Pemerintah menargetkan penerima bansos BPNT mencapai 18,8 juta KPM. Bansos BPNT diberikan selama satu tahun dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta.
Untuk skema penyaluran bansos BPNT 2024 diberikan secara bertahap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000. Bantuan BPNT disalurkan melalui kantor Pos atau bank Himbara yang ditunjuk.
KPM yang akan mencairkan bansos BPNT harus terdaftar dalam DTKS Kemensos dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).