Menjadi peserta dalam program Kartu Prakerja memberikan berbagai kelebihan dan kemudahan.
Salah satunya adalah akses kepada berbagai jenis pelatihan yang dapat dipilih dan dilaksanakan sesuai minat dan kebutuhan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga berhak mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta.
Insentif tersebut terdiri dari Rp3,5 juta untuk pembelian pelatihan dan Rp700 ribu yang akan cair setelah menyelesaikan pelatihan.
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69
Sebelum pembukaan gelombang, penting untuk memahami syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69:
1. Syarat:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
2. Cara Daftar: