nasional

KABAR GEMBIRA!! Samsat Jawa Tengah Hapus Bea Baliknama dan Pajak Progresif. Ada Keringanan Bagi Penunggak Juga. Catat Tanggalnya

Selasa, 21 Mei 2024 | 11:25 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beri keringanan pembayaran pajak kendaraan (Instagram @bapenda_jateng)

2. Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024. Diskon pajak kendaraan tahun berjalan ketika sebelum jatuh tempo bagi yang taat pajak kendaraan.

3. Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024. Gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama.

Baca Juga: Korea Utara Jadi Juara Piala U-17 Sepak bola Putri , Dengan Capaian Sempurna Tanpa Kebobolan

4. Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024. Potongan 10 persen - 50 persen atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1-5 tahun.

Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat berlaku di seluruh layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor baik di Samsat dan layanan loket-loket pembayaran lainnya seperti Bank Jateng, Bank Mandiri, BCA, Bank BTN, Bank BKK maupun secara online melalui aplikasi New Sakpole.***

Halaman:

Tags

Terkini