Masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT Rp 2 juta dari Bansos PKH asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, seperti menjadi:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai warga miskin/rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Siswa/ siswi SD/SMP/SMP
- Bukan ASN/TNI atau Polri
Dengan begitu, Anda tetap bisa menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta tanpa harus terdaftar sebagai penerima KJP Mei 2024 atau PIP Kemdikbud 2024.
Cara Menjadi Penerima BLT Rp 2 juta
Ada tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk menjadi penerima BLT Rp 2 juta, yaitu melalui:
- Mengajukan diri di kantor kelurahan desa
- Melalui form online DTKS yang disediakan pemerintah daerah
- Mendaftar melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT Rp 2 juta ini meskipun Anda tidak terdaftar sebagai penerima KJP Mei 2024 atau PIP Kemdikbud 2024.