TITIKTEMU.CO - Simak syarat mendapatkan bansos PKH tahap 2 April-Mei di BRI dan kantor pos? Cek informasi lengkapnya di sini dan raih uang BLT Rp 500 ribu sebagai penerima manfaat!
Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan tersebut pada tahap 2 bulan April-Mei, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Baca Juga: Cara Download Lagu MP3 Gratis Terbaru Offline: Situs Gudang Lagu MP3Juice, StafaBand, Apa Aman?
Pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang signifikan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Untuk membantu meringankan beban keluarga yang terdampak, pemerintah terus melakukan penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada bulan April dan Mei, penyaluran bansos PKH memasuki tahap 2, di mana uang bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 500 ribu dapat dicairkan oleh para penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan uang BLT PKH tersebut dapat diterima dengan lancar.
Salah satunya adalah dengan melakukan pengecekan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.
Jika pencairan dilakukan melalui kantor pos, KPM juga harus membawa surat undangan pengambilan uang sebagai syarat pencairan.
Untuk dapat terdaftar sebagai KPM dan mendapatkan bantuan PKH, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 via KKS BRI Bulan April 2024