nasional

Arti Dissenting Opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Contohnya

Selasa, 23 April 2024 | 15:49 WIB
Arti Dissenting Opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Contohnya (Tangkap Layar Instagram @mahkamahkonstitusi)

TITIKTEMU.CO - Dissenting opinion atau pendapat berbeda merupakan istilah yang kerap kali muncul dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini mengacu pada situasi di mana satu atau lebih hakim konstitusi memiliki pandangan yang berbeda dengan mayoritas hakim lainnya dalam memutuskan suatu perkara.

Berikut ulasan mengenai Dissenting Opinion dan contohnya disadur TitikTemu.co dari badilag.mahkamahagung.go.id.

Baca Juga: Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK: Link Pendaftaran dan Persyaratan Umum

Apa itu Dissenting Opinion?

Dalam sistem peradilan Indonesia, para hakim diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion jika mereka tidak sependapat dengan putusan mayoritas

Apa Itu Dissenting Opinion dalam Sidang Putusan MK?

Dissenting opinion ini akan dicantumkan secara tertulis dalam putusan MK sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Mengapa Dissenting Opinion Penting?

Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2024, Total Formasi CASN Kementerian Agama dan Link sscasn.bkn.go.id

Keberadaan dissenting opinion dianggap penting dalam menjaga independensi peradilan. Hakim yang tidak setuju dengan putusan mayoritas berhak untuk mengekspresikan pandangan hukumnya secara bebas Kedudukan Dissenting Opinion Sebagai Ekspresi Kebebasan

Hal ini merefleksikan prinsip kebebasan berpendapat tertinggi yang dimiliki hakim konstitusi.

Selain itu, dissenting opinion juga dapat menjadi bahan kajian dan pertimbangan hukum di masa mendatang.

Baca Juga: TERBESAR DALAM SEJARAH! Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag 2024 Terbaru, Cara Cek Formasi dan Persyaratan di Sini....

Halaman:

Tags

Terkini