6. Periksa kelengkapan dokumen yang sudah diunggah.
7.Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
8. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.
9. Jika lolos seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
10. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar.
11. Proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dengan demikian, rencana pembukaan formasi CASN Kemenag 2024 dan persyaratan pendaftarannya menunjukkan komitmen Kemenag dalam memenuhi kebutuhan ASN serta mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan layanan publik.***