Beberapa instansi yang mungkin membuka formasi antara lain:
1. Kejaksaan Agung, dengan formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
2. Kementerian Perhubungan, menawarkan lowongan Pengawas Keselamatan Pelayaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
3. Badan Intelijen Negara (BIN), dengan formasi Asisten Penata Kelola Intelijen.
4. Kementerian Pertanian, membuka formasi Paramedik Veteriner.
5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menawarkan formasi penjaga tahanan.
Baca Juga: WAJIB BACA! 10 Syarat Tes CPNS dan PPPK 2024 Lulusan SMA/SMK dan S1, Apa Saja?
6. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dengan formasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula.
7. Badan SAR Nasional (BASARNAS), membuka peluang karir sebagai petugas lapangan.
Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2024, yang berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia antara 18 hingga 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki catatan pidana