nasional

WAJIB BACA! 10 Syarat Tes CPNS dan PPPK 2024 Lulusan SMA/SMK dan S1, Apa Saja?

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:35 WIB
Illustrasi.WAJIB BACA! 10 Syarat Tes CPNS dan PPPK 2024 Lulusan SMA/SMK dan S1, Apa Saja? (menpan.go.id)

TITIKTEMU.CO - Dibukanya kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja di Indonesia.

Peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang stabil dengan tunjangan dan jaminan pensiun yang menjanjikan selalu menarik minat banyak orang.

Namun, untuk bisa lolos menjadi PNS atau PPPK, para pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: FULL SENYUM! Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2024 Kota Tangerang Resmi Cair...

Persyaratan tersebut tidak hanya sebatas kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja, tetapi juga mencakup hal-hal lain seperti usia, kesehatan, dan kelengkapan dokumen.

Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2024.

Dikutip TitikTemu.co dari Portal SSCASN, baca secara detail 10 syarat yang wajib dipenuhi oleh pelamar, serta memberikan tips-tips untuk mempersiapkan diri menghadapi tes.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Persyaratan yang paling mendasar tentunya adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: WAJIB TAHU! Alur dan Tahapan Seleksi PPPK dan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1, TIps Menuju Karir Impianmu!

Anda harus bisa membuktikan status kewarganegaraan ini dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. Usia Minimal

Para pelamar CPNS dan PPPK harus berusia minimal sesuai dengan formasi yang dilamar.

Usia minimal yang umum dipersyaratkan adalah 18 tahun dan tidak boleh melebihi batas usia yang ditentukan.

Batas usia untuk setiap formasi bisa berbeda-beda, jadi pastikan Anda mengecek persyaratan usia secara detail pada pengumuman resmi pembukaan pendaftaran.

Halaman:

Tags

Terkini