Calon peserta harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh TNI AL, termasuk pendaftaran, verifikasi identitas, dan persiapan dokumen perjalanan.
Selanjutnya, syarat dan ketentuan yang harus pemudik penuhi yaitu:
1. Menyerahkan FC KTP Pemudik
2. Menyerahkan FC STNK dan BPKB sepeda motor
3. Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI
4. Pemudik dilarang menggunakan sepeda motor listrik.
Baca Juga: INFO MUDIK TERBARU! Program Mudik Gratis Dishub Jabar 2024: Daftar, Syarat, dan Rute
Rute Perjalanan
Rute perjalanan kapal perang akan meliputi wilayah Pulau Jawa, sehingga peserta yang ingin ikut program ini harus memastikan bahwa tujuan mereka adalah kampung halaman di Pulau Jawa.
Selain itu, peserta juga diharapkan untuk mematuhi aturan dan tata tertib selama perjalanan agar dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.
Berikutnya, rute perjalanan yang tersedia ialah:
Keberangkatan
Dari Jakarta pada tanggal 5 April 2024 menuju Semarang. Tiba di Semarang pada 6 April 2024, melanjutkan perjalanan menuju pemberhentian kedua yakni Kota Surabaya yang dijadwalkan tiba pada 7 April 2024.
Kembali
Sedangkan untuk rute kembali arus balik, akan berlayar pada tanggal 13 April 2024 dari Surabaya menuju Semarang dan kemudian kembali ke Jakarta.